admin
Foto
team3

Lahiwadifra, SH., adalah salah satu Partner dan pendiri dari Rahasuna L. Satriyo Counsellors at Law. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Lahiwadifra adalah seorang praktisi hukum berpengalaman dengan spesialisasi di bidang kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), serta hukum perbankan. Ia adalah praktisi hukum terkemuka dalam hukum perbankan dan hukum kepailitan. Dengan pengalaman yang luas bekerja di bank konvensional swasta, Lahiwadifra memiliki pemahaman yang komprehensif tentang kerangka hukum dan kompleksitas yang melingkupi sektor perbankan. Pengetahuan mendalamnya tentang undang‑undang, peraturan, dan praktik terbaik perbankan memungkinkannya untuk memberikan wawasan berharga dan solusi praktis untuk masalah perbankan yang kompleks.

Selain itu, keahlian Lahiwadifra tidak terbatas hanya pada hukum perbankan. Pengalamannya yang luas dan pemahaman tentang hukum kepailitan juga meningkatkan kemampuannya untuk menjelajahi lanskap hukum yang rumit seputar masalah keuangan yang sulit dan ketidakmampuan pembayaran. Dengan keahlian tersebut, ia sangat mumpui dalam memberikan nasihat hukum komprehensif, representasi, dan panduan strategis kepada klien di kedua bidang perbankan dan kepailitan.

Komitmennya terhadap keunggulan dan semangatnya dalam terus memperbarui pengetahuan tentang perkembangan terkini dalam hukum perbankan dan kepailitan menjadikannya seorang profesional hukum yang sangat dicari di Indonesia. Kemampuannya dalam menganalisis skenario hukum yang kompleks, memberikan solusi praktis, dan melindungi kepentingan terbaik klien menjadikannya ahli yang luar biasa di bidang ini.

Jabatan